Forum Perangkat Daerah untuk Penajaman Target Kinerja, Sinergi Pencapaian Pembangunan Daerah

img

Sub Koordinator Perencanaan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Indah Fitriani

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sub Koordinator Perencanaan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Indah Fitriani hadiri acara Forum Perangkat Daerah (FPD), yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, di Hotel Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (21/3/2023).

Indah Fitriani mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melaksanakan forum perangkat daerah, hal itu sesuai dengan dasar hukum perangkat daerah yakni, UU Nomor 25/2006 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Kemudian, UU Nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah, dan Pasal 136 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36/2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

"Tujuan forum ini, untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, kita punya target pada 2024 terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi indikator utama kinerja daerah menjadi perhatian bersama," kata Indah Fitriani.

Meskipun DLHK indikatornya baik, namun DLHK tidak bisa bekerja sendiri. DLHK perlu dukungan stakholder yang terlibat. Selain itu, menyeleraskan program dan kegiatan OPD, dengan usulan program atau kegiatan, sub kegiatan dari hasil Musrenbang RKPD Kecamatan.

"Hal ini yang perlu kita sinkronkan, bahwa banyak usulan masyarakat yang disampaikan ke OPD, khususnya pada DLHK, usulan masyarakat perlu kita sepakati, apakah usulan masyarakat itu secara teknis bisa diakomodir untuk lebih lanjut," ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan pesan pimpinan, bahwa saat menyepakati terkait dengan prioritas jangan berpikir pagu, jadi nanti usulan masyarakat sama sama dibahas dan ditelaah yang mana menjadi program prioritas, pada saat menjadi program prioritas otomatis akan mendapakan pendanaan yang besar.

Sementara ada berbagai usulan masyarakat dari hasil Musrenbang RKPD Kecamatan, diantaranya pengelolaan sampah, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), motor viar, mobil pick up, pengelolaan air, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, menyelaraskan program atau sub kegiatan, antar OPD dengan OPD lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

"Dalam hal ini DLHK perlu sinergi dengan Dinas Pekeraan Umum (PU) Kukar, Dinas Pertanahan, jadi kita sepakati dukungan apa saja yang dilakukan oleh OPD lain, misal dengan Dinas PU terkait dengan sarana dan prasarana persampahan, hal ini perlu kesepakatan bersama, kemudian dibuat berita acara kesepakatan," jelasnya.

Lanjut dia, menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing OPD, hasil forum ini menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD, untuk selanjutnya dibahas di dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.

"Akhir maret ini kita akan Musrenbang Kabupaten, kita akan melakukan verifikasi atau pra Musrenbang yang diagendakan pada 24 hingga 26 Maret ini di Samarinda, jadi pada pra Musrenbang nanti kami minta semua OPD menyampaikan hasil forum perangkat daerah yang telah disepakati," tuturnya.

Ia berharap, pada penetapan RKPD yang akan dilaksanakan pada Juni 2023 mendatang, ketika setelah satu bulan ditetapkan rencana kerja perangkat daerah harus ditetapkan, dimohon kerjasamanya dari perangkat daerah.

"Baik dari Kecamatan, maupun OPD teknis untuk bisa mengawal renjanya agar tepat waktu," tutupnya.(riz/adv)